Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara mengadakan kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan dan Pajak Bagi Pengelola Keuangan Setda Jepara yang diselenggarakan di Hotel D’Season Premiere Jepara, Kab. Jepara (Kamis, 21/11). Dalam kegiatan ini, dua Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara diminta untuk menjadi narasumber tamu. Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 30 peserta yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Staf Administrasi Kegiatan Setda Jepara.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ronji, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Jepara, membuka langsung kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya, Ronji menyampaikan bahwa para peserta yang merupakan pengelola keuangan daerah merupakan garda terdepan penjaga keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.

Kepala KPP Pratama Jepara Nurul Hidayat juga turut hadir dan memberikan sambutan. “Pajak yang Bapak Ibu kelola akan kembali lagi menjadi manfaat-manfaat yang kita rasakan sehari-hari, terutama di wilayah Kabupaten Jepara”, ujar Nurul.

Materi yang dibahas dalam kegiatan sosialisasi kali ini yaitu seputar ketentuan perpajakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.03/2023 dan Nomor 59/PMK.03/2023, ketentuan terkait Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang diatur dalam PMK Nomor 168 Tahun 2023, serta pengenalan umum Aplikasi Coretax.

Praditya Happy Firmansyah dan Sakha Maajid, Penyuluh Pajak, yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan materi secara bergantian.

“Penerapan tarif TER tidak menambah beban pajak, namun lebih menyederhanakan cara hitung PPh Pasal 21,” jelas Happy saat menyampaikan materi terkait TER.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPP Pratama Jepara agar para peserta semakin paham akan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi berkaitan dengan tugasnya sebagai pengelola keuangan daerah, serta dapat turut serta menyukseskan implementasi Aplikasi Coretax pada masa mendatang.

Pewarta:Anggun Oktaviana
Kontributor Foto:Sakha Maajid
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.