Hotel Savoy Homann, hotel tertua di Bandung yang beralamat di Jalan Asia Afrika nomor 112 Bandung ini menjadi tempat perhelatan Roadshow Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I yang kali ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang dan KPP Pratama Majalaya, (Rabu, 25/5).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Sugianto dan 50 wajib pajak dari KPP Pratama Soreang dan KPP Pratama Majalaya hadir dalam acara yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB itu.

Dalam sambutannya  Sugianto mengatakan jika DPRD Kabupaten Bandung sangat mendukung suksesnya program PPS serta sebagai bentuk sinergi DPRD Kabupaten Bandung dan Kanwil DJP Jawa Barat I, DPRD Kabupaten Bandung siap menjadi perpanjangan tangan DJP untuk membagikan informasi PPS kepada masyarakat.

“Mengingat jangka waktunya yang tinggal sebentar lagi yaitu 30 Juni, maka seluruh elemen harus bekerja keras menyampaikan PPS ke masyarakat agar program pemerintah ini dapat tercapai dengan baik,” ujar Sugiarto.

“Pajak penopang pembangunan, terima kasih kepada wajib pajak yang telah berperan aktif membangun Indonesia khususnya daerah Kabupaten Bandung dengan memenuhi kewajiban perpajakannya,” imbuhnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa  Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang di dalamnya tercantum PPS.

“Jika ada harta yang belum dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maka silakan ikuti PPS,” ujar Erna.

“Berbeda dengan tax amnesty,  PPS ini dilakukan secara online dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja serta dapat dilakukan berkali-kali hingga batas waktu 30 Juni 2022,” imbuhnya.

Erna pun mengatakan wajib pajak jangan takut jika mendapatkan surat dari kantor pajak, “Segera klarifikasikan ke kantor pajak yang menerbitkan surat tersebut,” tegasnya.

Di kesempatan itu pula Erna bersama Kepala KPP Pratama Soreang Arif Priyanto dan Kepala KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani menandatangani pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas itu merupakan wujud dari pengamalan peribahasa Sunda sacangreud pageuh sagolék pangkék yang artinya adalah komitmen, menepati janji serta konsisten.

“Kanwil DJP Jawa Barat I dan seluruh unit kerja di lingkungannya selalu bekomitmen untuk selalu menegakkan integritas dan menerapkan budaya anti korupsi,” pungkas Erna.