Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan undangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una (Rabu, 12/2).
Kegiatan edukasi dihadiri oleh 38 peserta yang merupakan bendahara atau staf keuangan OPD dan kecamatan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada bendahara mengenai proses administrasi perpajakan pada Coretax DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan instansi pemerintah. Pihak BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena dapat meningkatkan kapasitas bendahara instansi pemerintah dalam pengelolaan dan kepatuhan perpajakan.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KP2KP Bungku, Rizki Aulia Harahap. Dalam sambutannya, Rizki menjelaskan mengenai pengenalan Coretax DJP kepada para peserta edukasi.
“Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan otomatisasi serta digitalisasi dalam pengelolaan sistem administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan sistem Coretax (DJP—red) yang mengintegrasikan berbagai layanan untuk mempermudah proses administrasi pajak, salah satunya di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Rizki.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Pelaksana KP2KP Bungku, Yudha Idham dan dibantu oleh Account Representative Pengawasan II, Syaiful Shafwan. Peserta diajarkan mengenai implementasi Coretax DJP terkait tax payer account management, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan SPT Masa Unifikasi, PPh Pasal 21, dan Pajak Pertambahan Nilai.
Tim Penyuluhan Pajak Bungku berharap, dengan adanya bimbingan teknis ini bendahara instansi dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan instansi pemerintah melalui sistem Coretax DJP. Selain itu, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempertahankan sinergi antara instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pewarta:Indah Permata Mega Putri |
Kontributor Foto: Indah Permata Mega Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat