KPP Pratama Cirebon Satu, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Cirebon, dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat bersinergi dalam acara Tax Gathering di Hotel Prima Cirebon (Rabu, 29/1).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon Anwar Sanusi memberikan sambutan dan membuka acara ini. Anwar Sanusi menyatakan kegembiraannya bahwa tiga instansi telah bersinergi untuk menghadirkan wajib pajak, baik wajib pajak pusat maupun wajib pajak daerah. Wajib pajak daerah yang hadir antara lain pengelola hotel, restoran, bioskop, pemilik kendaraan bermotor. Acara yang sangat meriah ini dihadiri sekitar 500 orang.

Kepala KPP Pratama Cirebon Satu Setiadi mengingatkan kewajiban ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-filing, sebagaimana diwajibkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor SE-8 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Kepolisian Republik Indonesia melalui e-Filing. Saat acara, ditampilkan video Walikota Cirebon yang mengimbau warga kota Cirebon untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh OP dengan e-filing.

Kepala BKD Kota Cirebon Agus Mulyadi menjabarkan struktur APBD Kota Cirebon dan evaluasi atas realisasi APBD Tahun 2019, program undian berhadiah bagi pembayar pajak yang selama lima tahun berturut-turut tidak terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran PBB-P2 tidak hanya melalui bank BJB (ATM, teller, mesin EDC, dan aplikasi mobile banking BJB digital yang diunduh lewat Play Store), tetapi kini dapat melalui: Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, PT Pos Indonesia dan Traveloka. Menurutnya, karena target pendapatan meningkat, maka sinergi dan kolaborasi antar instansi yang menangani pajak perlu ditingkatkan. BKD menampilkan video pengiriman bundel SPPT PBB P2 dari BKD Kota Cirebon ke 5 kecamatan, 22 kelurahan dan akhirnya sampai kepada para Ketua RW (Rukun Warga).

Kepala Bapenda Jawa Barat Hening Widiatmoko memperkenalkan program Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor) di lingkungan ASN se-Jabar. Kepala Bapenda juga menginformasikan adanya inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena sekarang telah berfungsi sebagai tempat pembayaran: minimarket (Alfamart, Alfamidi dan Indomaret), aplikasi belanja online (Tokopedia, Bukalapak dan Kaspro), bank BJB dan loket PPOB (Payment Point Online Bank).

Tahap awal adalah mengunduh aplikasi SAMBARA di Google Play, lalu mendapatkan kode bayar (semacam ID billing) dari aplikasi tersebut. Barulah wajib pajak memilih tempat pembayaran tadi, lalu mendapatkan pengesahan STNK di Samsat se-Jawa barat, bank BJB atau Polsek Jawa Barat (ada 44 Polsek). Kesimpulannya, untuk membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu antri dan ribet lagi. Suatu inovasi yang luar biasa yang muncul dari tantangan lonjakan target pajak kendaraan bermotor.

Di halaman parkir hotel tempat acara telah siap mobil Samsat Keliling dari Bank BJB yang menerima pembayaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan P2. Di dalam mobil tersebut tersedia mesin ATM dan petugas teller. Beberapa wajib pajak memanfaatkannya untuk  membayar PBB rumah dinas dan rumah pribadi.