Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Timur menyelenggarakan sosialisasi e-Bupot Unifikasi kepada seluruh wajib pajak terdaftar yang diadakan di Jakarta Timur (Kamis, 6/1). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Jakarta Timur diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, selama dua hari mulai tanggal 6 s.d. 7 Januari 2022.
Sosialisasi gencar dilakukan oleh Tim Penyuluh Madya Dua Jaktim mengingat implementasi aplikasi e-Bupot Unifikasi telah memasuki fase ketiga dimana Wajib Pajak piloting sudah harus menggunakan aplikasi tersebut, sedangkan untuk wajib pajak lainnya masih diberikan pilihan apakah menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi atau masih menggunakan aplikasi yang lama. Tim Penyuluh menegaskan implementasi secara nasional akan dimulai bulan April 2022 dimana seluruh wajib pajak harus menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi dalam pelaporannya.
Dengan adanya Sosialisasi e-Bupot Unifikasi ini, KPP Madya Dua Jakarta Timur mengharapkan wajib pajak yang hadir bisa lebih paham lagi terkait dengan implementasi e-Bupot Unifikasi.
- 20 kali dilihat