Kanwil DJP Jawa Tengah II mengundang tiga Perguruan Tinggi sekaligus untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pembuatan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) pada Program Inklusi Kesadaran Pajak di Surakarta (Senin, 29/3). Para dosen MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) dari Universitas Islam Batik Surakarta, STIE Adi Unggul Bhirawa Surakarta dan ITB AAS Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Rencana pembelajaran semester (RPS) adalah perencanaan proses pembelajaran yang disusun untuk setiap mata kuliah dalam satu semester yang ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. Mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah perencanaan proses pembelajaran yang disusun untuk setiap mata kuliah dalam satu semester yang ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam suatu program studi. Setiap dosen yang akan melaksanakan kegiatan perkuliahan wajib menyusun RPS. Jika setiap dosen mempunyai perencanaan yang baik maka diharapkan tujuan pembelajaran juga akan tercapai dengan baik.

M. Wisnu Nagoro menyampaikan materi pembuatan RPS bagi mata kuliah Bahasa Indonesi, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Wisnu menampilkan contoh RPS dan panduan pembuatan RPS. Penyusunan RPS merupakan bagian dari perangkat pembelajaran kesadaran pajak. Selain itu, Wisnu juga menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah sit in dan monev. Apabila semua langkah telah dilaksanakan maka Perguruan Tinggi tersebut telah mengimplementasikan program Inklusi Kesadaran Pajak.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan diadakan bimtek penyusunan RPS ini para dosesn MKWU dapat mengintegrasikan muatan kesadaran pajak pada mata kuliah wajib umum (MKWU) serta memasyarakatkan pembelajaran kesadaran pajak di perguruan tinggi.