Raymandha Mohamad Sukmayadi, Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu melakukan kunjungan ke tempat kedudukan usaha wajib pajak  yang bergerak di bidang konstruksi, di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (Rabu, 6/9).

Kunjungan ini  dilakukan dalam rangka penelitian lapangan sehubungan dengan permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP) yang diajukan oleh wajib pajak. Penelitian lapangan dilakukan dengan meneliti kebenaran kegiatan usaha wajib pajak dengan cara melihat langsung tempat usaha dan melakukan wawancara kepada wajib pajak. Raymandha juga memeriksa kesesuaian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan alamat wajib pajak yang terdapat pada basis data pajak dengan keadaan wajib pajak yang sebenarnya.

 “Setelah badan usaha Bapak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), Bapak punya kewajiban untuk menerbitkan faktur setiap kali ada transaksi penjualan. Bapak juga wajib menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kurang bayar atas selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan,” tutur  Raymandha kepada wajib pajak.

Selain itu, Raymandha juga menambahkan kewajiban pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa PPN. “Jangan sampai lupa untuk melaporkan SPT masa PPN setiap bulannya ya Pak, paling lambat di akhir bulan berikutnya. Jangan sampai terlambat atau tidak lapor, karena ada sanksi sebesar Rp500.000,00 per masanya,” pesannya.

Setelah proses penelitian dan wawancara selesai, Raymandha menyampaikan tahapan selanjutnya yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. “Untuk selanjutnya, Bapak harus ke kantor kami lagi untuk melakukan aktivasi akun PKP, pemberian sertifikat elektronik, dan instalasi aplikasi e-faktur,” pungkas  Raymandha.

 

 

Pewarta: Raymandha Mohamad Sukmayadi
Kontributor Foto: Raymandha Mohamad Sukmayadi
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.