Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kunjungan kerja ke salah satu Wajib Pajak Badan yang berlokasi di Desa Malabo, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa (Selasa, 28/6). Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan melakukan verifikasi dan wawancara kepada wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Petugas KP2KP Mamasa Wahyu Tio Kurniawan menyatakan bahwa dilaksanakan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak antara data yang telah disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak juga menanyakan informasi tentang aset, lokasi usaha, serta kegiatan operasi usaha.

Ikbal selaku wakil direktur CV. Panrita Lopi menyambut kunjungan dari petugas KP2KP Mamasa. Ia menyampaikan itikad baiknya untuk menaati ketentuan perpajakan yang berlaku dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang kewajiban pajak.

“Kami ke depannya ingin taat pajak pak jadi mohon dibimbing,” tutur Ikbal.

“Perusahaan kami sebenarnya telah terdaftar di wilayah administrasi KPP Pratama Majene sejak Desember 2019 pak, dan hendak mengajukan permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP ke KP2KP Mamasa untuk mengikuti tender proyek konstruksi irigasi yang akan dilakukan di wilayah Kecamatan Mambi, Bambang, Aralle, dan Mehalaan,” tambah Ikbal memaparkan mengapa perusahaannya mengajukan permohonan agar dikukuhkan sebagai PKP.

Setelah memastikan kesesuaian informasi yang tercantum dalam formulir serta dokumen yang disyaratkan pada saat mengajukan permohonan dengan kenyataan di lapangan, petugas KP2KP Mamasa memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP.

Petugas juga menyampaikan setelah permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah selesai diproses, maka selanjutnya wajib pajak dapat mengajukan permohonan sertifikat elektronik dan melakukan instalasi aplikasi e-Faktur untuk memenuhi kewajiban menyampaikan laporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara rutin tiap bulan.