
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo ikut berpartisipasi dalam acara Sukoharjo Hybrid Expo 2022 (Senin, 28/8). Acara yang digelar di Alun-alun Satyanegara Kabupaten Sukoharjo ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, perbankan, dan swasta. Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan peringatan hari jadi Kabupaten Sukoharjo yang ke-76 serta mendukung promosi dan pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Sukoharjo menyediakan layanan perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembuatan kode billing, aktivasi atau cek EFIN, serta konsultasi perpajakan lainnya secara umum. KPP membuka stan dari pukul 10 pagi sampai 7 malam waktu setempat.
Yaguar Nobel Mugiyanto, salah satu wajib pajak yang hadir konsultasi terkait perusahaannya yang mendapatkan Surat Tagihan Pajak (STP), sementara perusahaan tersebut sudah tidak ada kegiatan usaha.
Menanggapi hal tersebut, Septian Haris Kurniawan, pegawai KPP Pratama Sukoharjo yang sedang bertugas saat itu melakukan pengecekan data atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari wajib pajak tersebut pada data Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berdasarkan data, NPWP tersebut berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan masih aktif. Haris lalu menjelaskan kepada wajib pajak alasan diterbitkannya STP. Mendengar penjelasan tersebut, wajib pajak kemudian meminta solusi agar ke depannya tidak dikenakan denda lagi.
“Wajib pajak dapat mengajukan permohonan non efektif jika memang sudah tidak ada kegiatan usaha. Namun, karena statusnya masih PKP, jadi harus dicabut dulu PKP-nya sebelum mengajukan permohonan non efektif,” jelas Haris.
Lebih lanjut, ia menjelaskan syarat permohonan pencabutan PKP beserta kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak selama proses pencabutan PKP. “Pencabutan PKP prosesnya paling lama 6 bulan, jadi tetap harus lapor SPT PPN sebelum keluar surat keputusan pencabutan PKP-nya,” pungkas Haris.
Tak kurang dari 100 stan turut meramaikan acara yang bertajuk “Indonesia Millenials Hybrid Festival – Sukoharjo Hybrid Expo 2022” ini. Acara ini digelar selama empat hari dari tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2022.
Pewarta: Supriyanto |
Kontributor Foto: Supriyanto |
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa |
- 65 kali dilihat