
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Sidempuan melaksanakan kegiatan "Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pembuatan e-Faktur dan Pelaporan SPT Masa PPN dan PPh Badan Kepada Wajib Pajak Badan” di Aula Kantor BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Padang Lawas (Kamis, 17/6).
Para peserta yang hadir pada penyuluhan ini merupakan para Wajib Pajak Badan yang bergerak dalam bidang usaha jasa kontruksi yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi nasional Gapensi Kabupaten Padang Lawas.
Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sibuhuan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban Wajib Pajak Badan khususnya Wajib Pajak Badan Jasa Konstruksi, serta memberikan pelatihan penggunaan aplikasi e-Faktur untuk memudahkan para peserta dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Pada kegiatan ini, Kepala KP2KP Sibuhuan Mauludin Simbolon memberi pesan kepada para peserta bahwa para tim penyuluh dari KPP Pratama Padang Sidempuan dan KP2KP Sibuhuan akan sangat siap membantu para peserta apabila di kemudian hari mengalami kendala dan kesulitan dalam hal menjalankan kewajiban perpajakan. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
- 41 kali dilihat