Para bendaharawan dari berbagai instansi pemerintah di bawah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti bimtek perpajakan yang diselenggarakan di Hotel Plaza Kubra Kendari (Senin, 7/10). Dengan mengangkat tema Bimtek Sistem Perpajakan Pelaksanaan Pekerjaan, KPP Pratama Kendari sebagai narasumber mengedukasi para bendahara agar semakin berkontribusi dalam penerimaan negara.
Narasumber pada acara kali ini adalah Petrus Manna dan Ramli Attabe yang merupakan Account Representative KPP Pratama Kendari. Penyampaian materi dibuka dengan paparan mengenai pendapatan negara pada APBN 2019 sebesar 2.165,1 T yang mana 72.9 persennya adalah penerimaan pajak. Sedang belanja pemerintah sebesar Rp 2461,1 T termasuk untuk belanja pegawai berupa pembayaran gaji ASN dan anggota TNI/POLRI. “Penerimaan pajak itu dimanfaatkan untuk penyelenggaraan layanan publik, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, subsidi, fasilitas umum,” jelas Ramli.
Materi dilanjutkan dengan penjelasan atas kewajiban bendahara yang melakukan pembayaran atas beban APBN ditetapkan sebagai wajib pungut pajak. Sama halnya atas APBD, bendahara pengeluaran sebagai wajib pungut PPh dan pajak lainnya wajib menyetorkan seluruh penerimaan potongan dan pajak yang dipungutnya. Sementara itu, Kaur Keuangan Desa dalam melaksanaan fungsi kebendaharaannya wajib melakukan pemotongan pajak terhadap pengeluaran kas desa yang menyebabkan beban atas anggaran anggaran belanja desa.
Bendahara yang merupakan agen perpanjangan pemerintah dalam upaya mengumpulkan penerimaan negara juga diingatkan atas kepatuhan pelaporan pajaknya. "Segera daftarkan bendahara satker ataupun instansi Anda pada Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Bagi yang sudah memiliki NPWP jangan lupa melakukan update data, terutama bila terjadi perubahan pegawai yang menjabat sebagai bendahara,” tegas Petrus.
Kegiatan penyuluhan ini berjalan lancar dan para peserta antusias mengikuti pemaparan materi. Di akhir materi, narasumber juga mengajak agar bersama-sama mengamankan penerimaan negara agar dapat memberi manfaat bagi negara dan masyarakat Indonesia. (rnc)
- 31 kali dilihat