
Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas mengadakan sosialisasi PPN Free Trade Zone berdasarkan PMK-173/PMK.03/2021 bersama Rudi Firmansyah, Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam secara daring di ruang rapat KPP Pratama Bandung Cicadas, Jalan Soekarno hatta no. 781 Kota Bandung (Kamis,17/2).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Pipit Damayanti selaku pembawa acara pukul 09.10 WIB dan diikuti 51 peserta yang tergabung dalam zoom meeting.
Materi pertama mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) disampaikan oleh Rudi Firmansyah sebagai pengantar untuk memberikan gambaran kepada wajib pajak bagaimana mekanisme pemasukan barang ke kawasan bebas dan pengeluaran barang dari kawasan bebas.
Materi PMK-173/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pembayaran, Pelunasan, dan Pengadministrasian Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan BKP dan/atau JKP dari dan/atau ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang berlaku mulai 2 Februari 2022 disampaikan oleh tim penyuluh KPP Pratama Bandung Cicadas, Widhi Kangko Pernomo dan Siska Maharani.
“PMK-173/PMK.03/2021 merupakan turunan dari PP No.41/2021 yang diarahkan untuk penguatan administrasi PPN di KPBPB agar berkeadilan, memberikan kepastian hukum, sederhana, mudah, serta pengawasan yang efektif,” jelas Widhi mengawali pembahasan.
Pembahasan pokok-pokok pengaturan PMK-173/PMK.03/2021 dibahas secara lengkap oleh Widhi. Selanjutnya Siska menjelaskan mengenai fitur terbaru e-Faktur 3.1 yang mengakomodir penambahan field dokumen pendukung pada skema impor csv faktur pajak keluaran, cara update e-Faktur 3.1 serta perubahan skema impor versi 3.1.
Kelas pajak ditutup pukul 11.45 WIB oleh Pipit yang mengingatkan kepada peserta apabila ditemui kendala saat praktik di lapangan bisa menghubungi layanan konsultasi KPP Pratama Bandung Cicadas melalui LARAS pada nomor 085810001429.
- 61 kali dilihat