Direktur dari PT. ELAE melakukan konsultasi e-Faktur di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa, Jalan Eboni, Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala (Kamis, 26/10).

Wajib Pajak tersebut mengalami masalah saat hendak masuk ke aplikasi e-Faktur dalam rangka melakukan pelaporan SPT Masa PPN. PKP tersebut menjumpai notifikasi ETAX-40005: Error di service registrasi null saat hendak masuk ke aplikasi e-Faktur. Berdasarkan keterangan Wajib Pajak PKP tersebut, ia mengganti perangkat yang lama dengan perangkat yang baru karena perangkat yang lama mengalami kerusakan sehingga database e-Faktur hilang. Wajib Pajak berasumsi bahwa error tersebut disebabkan oleh aplikasi dan basis data yang rusak atau corrupt.

Ternyata setelah ditelusuri, penyebab utama dari munculnya error ETAX-40005 ini adalah karena kode aktivasi yang dimasukkan pada perangkat baru telah digunakan sebelumnya oleh Wajib Pajak pada saat masuk pertama kali di e-Faktur yang tertanam di perangkat lama. Padahal, kode aktivasi e-Faktur ini hanya dapat digunakan untuk satu kali aktivasi, yakni pada saat aktivasi pertama kali. Kode aktivasi e-Faktur sendiri dapat dilihat pada menu profil utama efaktur.pajak.go.id.

Petugas KP2KP Banawa, Syaiful Shafwan Umar, membantu Wajib Pajak untuk mengatasi masalah ini dengan memerika apakah akun PKP sudah diregistrasi atau belum dengan mengecek di laman resmi e-Nofa. Ternyata, akun PKP telah teregistrasi sehingga Syaiful membantu Wajib Pajak untuk melakukan reset aplikasi e-Faktur. Setelah proses reset selesai, Syaiful mengimbau Wajib Pajak untuk melakukan aktivasi ulang dengan menggunakan kode aktivasi baru.

Setelah itu, Wajib Pajak dapat menjalankan kembali aplikasi e-Faktur, kemudian melakukan export data faktur pajak keluaran dari aplikasi e-Faktur lama ke aplikasi e-Faktur baru serta melakukan pelaporan SPT Masa PPN.

Pewarta: Talitha Karindra Anandadin
Kontributor Foto: Talitha Karindra Anandadin
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.