
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di penilaian tahun 2023 yang di umumkan dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan Tahun 2023 secara daring (Jumat, 15/12).
Puncak peringatan Hakordia tersebut disaksikan oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” dan sebagai salah satu agendanya adalah pemberian penghargaan bagi unit kerja yang mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan ZI WBK di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilanjutkan dengan arahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebagai hasil rangkaian penilaian yang panjang atas komponen pengungkit dan komponen hasil yang dilakukan oleh tim penilai mandiri di tingkat Kementerian Keuangan, KPP Pratama Bandung Cicadas dan 166 unit lainnya mendapatkan predikat ZI WBK.
Selanjutnya penetapan secara resmi melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450 Tahun 2023 tentang Penetepan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2023.
Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas Joni Isparianto dan seluruh keluarga besar KPP Pratama Bandung Cicadas mengucap syukur atas predikat yang didapatkan dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat.
“Dengan diraihnya predikat ZI WBK ini harapannya dapat terus meningkatkan pelayanan kita terhadap wajib pajak dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menegakkan integritas,” tutur Joni.
Sesuai dengan arahan dan pesan dari Kepala Kantor, KPP Pratama Bandung Cicadas menjadikan momen didapatkannya predikat ini sebagai tonggak untuk terus melakukan perbaikan pelayanan lebih baik lagi dan senantiasa menegakkan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Pewarta: Retno Kusyanti |
Kontributor Foto: Retno Kusyanti |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat