
Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tahun 2018 di Ballroom Hotel Best Western Premiere Panbil, Batam (1/2) (Kamis, 1/2). Acara ini dilaksanakan selama dua hari sampai dengan Jumat (2/2). Tema kegiatan ini mengusung sinergi bersama dalam menggapai target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp23,9 triliun untuk Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau.
Sesuai dengan tema kegiatan Rakorda tahun ini, Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Keuangan lainnya dalam optimalisasi pencapaian target penerimaan melalui program sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak. Narasumber yang hadir dalam program sinergi DJBC-DJP adalah Susila Brata yang merupakan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Kota Batam.
Salah satu contoh program sinergi antara DJBC-DJP adalah Joint Analysis. Joint Analysis adalah kegiatan analisis bersama DJBC dan DJP terhadap data/informasi kepabeanan dan perpajakan dengan fokus optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan kepatuhan pengguna jasa kepabeanan dan cukai dengan cara pemblokiran. DJP-DJBC akan terus meningkatkan kualitas Joint Analysis dengan penajaman target Joint, membuat standar prosedur, dan standar pelaporan Joint Analysis.
Turut hadir pula Direktur Peraturan Perpajakan II, Yunirwansyah, sebagai tim LO dari Kantor Pusat. Dalam paparannya, Yunirwansyah menjelaskan strategi dalam mencapai target penerimaan tahun 2018. Sebagai contoh adalah Manajemen Restitusi. Mengingat nilai restitusi yang terus meningkat sehingga mempengaruhi penerimaan pajak secara keseluruhan, tingkat pencairan restitusi harus dikelola dengan meningkatkan kualitas pemeriksaan melalui peningkatan refund discrepancy yang ditahun 2017 hanya sebesar 17,9% dan menindaklanjuti seluruh data terkait PPN yang terdapat di Approweb.
Selain masalah target penerimaan pajak, hal penting yang dibahas adalah tentang integritas. Menurut pria kelahiran 22 juni ini, Ibarat sebuah buku, integritas merupakan bab awal dari sebuah organisasi. Seharusnya kita sekarang sudah harus masuk ke bab selanjutnya, bukannya masih membahas bab awal. Jadi, apabila institusi DJP masih mempersoalkan hal ini berarti terjadi kemunduran dalam organisasi kita.
Setelah kedua narasumber tampil, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Bidang Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau dilanjutkan dengan pemberian penghargaan serta target penerimaan pajak untuk masing-masing unit kerja. Kepala kanwil berharap agar seluruh unit kerja di wilayah Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau dapat mengemban amanah dalam mencapai target penerimaan dengan baik serta tidak lupa selalu menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam bekerja.
- 186 kali dilihat