Foto bersama peserta Business Development Service

Foto bersama peserta Business Development Service

Pemberian plakat kepada narasumber dari Tokopedia

Pemberian plakat kepada narasumber dari Tokopedia

Peserta serius memperhatikan materi yang dipaparkan oleh narasumber

Peserta serius memperhatikan materi yang dipaparkan oleh narasumber

Narasumber Zenal AO Kredit Mikro dari bank bjb sedang memaparkan materi penguatan permodalan usaha

Narasumber Zenal AO Kredit Mikro dari bank bjb sedang memaparkan materi penguatan permodalan usaha

 Kukuh Nugraha Account Representative (AR) KPP Karawang Utara tentang hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM dan juga PP 23 Tahun 2018 tentang penurunan tarif setengah persen (0,5%) dari omset per bulan wajib pajak dan juga kemudahan-kemudahan lainya yang diberikan kepada UMKM seperti dalam pelaporan, pembayaran dan juga aplikasi untuk UMKM untuk memudahkan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kukuh Nugraha Account Representative (AR) KPP Karawang Utara tentang hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM dan juga PP 23 Tahun 2018 tentang penurunan tarif setengah persen (0,5%) dari omset per bulan wajib pajak dan juga kemudahan-kemudahan lainya yang diberikan kepada UMKM seperti dalam pelaporan, pembayaran dan juga aplikasi untuk UMKM untuk memudahkan memenuhi kewajiban perpajakannya.

KPP Karawang Utara mengadakan Business Development Service (BDS) kepada anggota Asosiasi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang untuk mengembangkan bisnis melalui Digital Marketing dan Penguatan Permodalan. Bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang acara yang di selenggarakan di Lapak Ngopi Kab. Karawang berlangsung meriah (Rabu, 10/10).

Kepala Kantor KPP Karawang Utara Tata Nugraha menyampaikan pentingnya peranan UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. “UMKM mempunya Peranan penting dalam perekonomian Indonesia terlihat dari PDB yang disumbangkan oleh UMKM lebih dari 60.3%.  Ini menunjukan UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," ujarnya.

Tata juga menyinggung reformasi perpajakan yang dilaksanakan Ditjen Pajak dengan beberapa program yang memihak masyakarat kecil. “Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan reformasi perpajakan untuk memberikan kemudahan dan keadilan bagi wajib pajak salah satunya untuk para pelaku UMKM hal ini terlihat dari Pengurangan Tarif Pajak UMKM menjadi setengah persen (0,5%) yang diatur oleh PP 23 Tahun 2018, ini meruapakan salah satu intensif yang diberikan pemerintah agar para pelaku UMKM dapat terus berkembang,” ujar Tata.

Dinas Koperasi dan UMKM yang diwakili oleh Dedi Suganda Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kab Karawang menyatakan terima kasih dan harapannya kepada KPP Karawang Utara yang sudah mengakomodir kegiatan ini. Kami berharap agar kedepan kegiatan pengembangan UMKM seperti ini agar dapat rutin dilakukan karena dengan berkembangnya bisnis UMKM dengan sendirinya akan meningkatkan pembayaran pajak,” ucap Dedi.

Narasumber yang dihadirkan pada acara tersebut berturut-turut Sarwenda dan Deinanda dari Tokopedia yang memberikan tips dan trik memasarkan produk secara online, Zaenal dari Bank BJB yang menyampaikan materi pengelolaan permodalan bagi UMKM. Para pelaku UMKM sangat antusias mengikuti acara tersebut dan merasa menambah ilmu serta pengalaman yang berguna untuk pengembangan usahanya.