
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Kanwil Khusus) mengadakan acara Riuh Pajak dengan wajib pajak di sektor industri tekstil dan garmen secara daring di Jakarta (Selasa, 9/3). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan pemerintah terkait perpajakan di industri tekstil dan garmen serta membuka ruang dialog dengan wajib pajak. Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto memberikan pemaparan mengenai program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional.
Rangkaian kegiatan selanjutnya adalah sharing session dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Empat Sigit Haryoko. Dalam kegiatan ini Sigit Haryoko membahas tentang aktivitas bisnis KPP PMA Empat, peta industri tekstil dan pakaian jadi serta imbauan kepada para wajib pajak. Pria yang biasa dipanggil Sihar ini juga menjelaskan tentang fungsi KPP dalam bidang pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan kepatuhan perpajakan. Untuk mendukung fungsi tersebut, KPP PMA Empat juga membantu wajib pajak dalam memahami aturan terbaru dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan edukasi yang dilakukan melalui kelas pajak. Kelas pajak tentunya dilakukan secara daring, karena lebih memudahkan untuk berkomunikasi dengan wajib pajak di masa pandemi seperti saat ini. Dalam sharing session ini, Sihar juga memaparkan bahwa penurunan ekonomi di masa pandemi juga ikut berdampak terhadap industri tekstil.
Setelah sharing session dilakukan, sesi berikutnya adalah sesi diskusi dengan para wajib pajak secara langsung, baik melalui lisan maupun tulisan melalui fitur chat pada aplikasi Zoom. Sesi diskusi ini dipimpin oleh Sapto Wardhana sebagai moderator. Sapto adalah Account Representative di KPP PMA Empat.
Pada sesi ini, para wajib pajak banyak yang memanfaatkan, hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk di sesi diskusi ini. Pertanyaan-pertanyaan yang masuk sangat beragam, mulai dari kebijakan pemerintah sampai hal teknis terkait aplikasi perpajakan. Dalam satu jam sesi diskusi terhimpun hampir dua puluh pertanyaan dari beberapa wajib pajak.
Riuh Pajak ditutup dengan closing statement dari Budi Susanto. Dalam closing statementnya, Budi Susanto menyampaikan agar wajib pajak juga membantu DJP untuk terus menjaga integritas. “Apabila ada dari Bapak/Ibu yang ingin memberikan sesuatu kepada kami sebagai ucapan terima kasih, berikanlah sesuatu tersebut dengan satu-satunya cara, yaitu membayar pajak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," imbau Budi Susanto. Acara berakhir menjelang pukul 12.00 WIB dan diakhiri dengan foto bersama melalui aplikasi Zoom.
- 71 kali dilihat