
Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan mengadakan acara Kick Off dan Konferensi Pers Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama (Senin, 2/3). Kegiatan yang dilangsungkan di ruang aula dan lobi KPP Pratama Makassar Selatan ini dihadiri oleh stakeholder dari instansi pemerintahan, perwakilan asosiasi, awak media, dan wajib pajak.
Acara ini diadakan serentak oleh unit kerja DJP tingkat Kantor Wilayah di seluruh Indonesia sebagai penanda dimulainya tahap pertama program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. Perubahan tugas pokok dan fungsi KPP Pratama sendiri ditujukan untuk memperluas basis data perpajakan melalui pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan berbasis penguasaan kewilayahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda mengatakan bahwa perubahan tupoksi baru KPP ini merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. ''Sebagai bagian dari strategi ini maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP Pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi,'' tegasnya.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Hendrayana Surasantika tampil sebagai narasumber dalam acara kali ini. Ia menyampaikan materi mengenai penjelasan Tugas dan Fungsi baru KPP Pratama pada seluruh undangan yang hadir.
Kegiatan makin lengkap dengan hadirnya insan pers perwakilan dari media di Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Hendrayana berharap para awak media turut menyebarkan informasi mengenai tupoksi baru KPP Pratama pada masyarakat luas.
- 55 kali dilihat