Dua  perwakilan Account Representative KPP Pratama Badung Selatan berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh Universitas Udayana dengan tema Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Bendahawaran Pemerintah Tahun 2019, bertempat di ruang Yudhistira, Hotel Grand Mega Kuta, Kabupaten Badung (Kamis, 31/10).

Jumlah peserta yang mengikuti bimtek yaitu 176 peserta, terdiri dari Bendahara, Bendahara Pembantu, dan Operator Unit Universitas serta Kantor Pusat dari Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Politeknik Negeri Bali dan Institut Seni Indonesia. Adapun yang bertugas sebagai moderator selama acara berlangsung yaitu I Gede Sudarmayasa.

Acara diawali dengan sambutan dari I Wayan Antara, S.E.,M.M. selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus membuka secara resmi acara yang diselenggarakan dari pukul 09.00 s.d 16.30 WITA ini. Dalam sambutannya, I Wayan Antara menyampaikan bahwa acara ini sangat diperlukan dan patut untuk dilanjutkan karena dapat menjadi sarana dalam mencari solusi dari setiap permasalahan perpajakan. Selain bagi lembaga, Bimtek ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi individu masing-masing peserta.

Materi pertama disampaikan oleh Shanty Anggraini yang merupakan Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Badung Selatan. Materi yang disampaikan mengenai pengertian dasar dari pemungutan dan pemotongan pajak, pembayaran serta pelaporan pajak bagi bendaharawan.

Materi selanjutnya yaitu mengenai tata cara pembayaran pajak menggunakan e-Billing dan pengaplikasian e-SPT PPh Pasal 21 yang disampaikan oleh Eka Muhadi Putra selaku Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Badung Selatan.  Peserta diberi waktu untuk meng-install aplikasi pada laptop masing-masing lalu melakukan praktik pengisian SPT PPh Pasal 21 melalui aplikasi e-SPT.

Setelah semua materi disampaikan, sesi terakhir yaitu tanya jawab. Pada kesempatan kali ini banyak peserta yang berpartisipasi dan menyampaikan permasalahan yang dialami di lapangan. Seperti disampaikan oleh Dayu Susi yang merupakan Bendaharawan dari Fakultas Ekonomi Universitas Udayana  yang bertanya  mengenai rekanan yang bukan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan bagaimana proses pengenaan pajak terkait jasa rias yang selalu digunakan jika Universtas mengadakan acara.

“Tujuan dari Bimtek ini agar setiap bendaharawan dapat mengerti cara melakukan pembayaran melalui e-Billing dan pelaporan SPT yang sudah dilakukan melalui saluran tertentu. Nantinya dari pihak panitia berharap  tidak ada lagi satker yang tidak mengerti dan telat dalam melakukan kewajiban perpajakan,” ujar Ida Bagus Suanda Putra selaku Kepala Bagian Keuangan Universitas Udayana dalam pidatonya sebelum menutup secara resmi bimtek hari ini.