Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dengan semangat memberikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak bank yang berniat untuk mempelajari pajak lebih dalam di Kelurahan Kali, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 12/6).
Dalam pertemuan tersebut, tim penyuluh yang terdiri atas Fasya Muhammad Ramadhan dan Isak Heri Siswanto menjelaskan sejumlah materi kepada staf Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Dian Binarta. Materi tersebut antara lain Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, 22, dan 23, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN), baik peraturan, tarif, maupun prosedur teknis pemungutan/pemotongannya.
Lebih detail, pihak BPR yang sebenarnya sudah memahami sebagian prosedur pemotongan dan pembuatan faktur pajak ini menanyakan hal seputar Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang mulai diterapkan per 1 Januari 2024. Mereka juga menanyakan lebih teperinci barang dan/atau jasa yang dikecualikan dari PPh pasal 22 dan 23.
Pertemuan ini diawali dari permintaan dari BPR Dian Binarta kepada Kantor Pajak Bengkulu Satu untuk melakukan sosialisasi. Tim penyuluh pun kemudian datang dengan membawa materi edukasi yang lengkap pada pukul 10.00 WIB. Lebih dari sosialisasi, dalam kesempatan itu, tim penyuluh melakukan asistensi dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa.
Benny Panjaitan, direktur BPR Dian Binarta, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas edukasi perpajakan yang telah diberikan oleh tim penyuluh KPP Bengkulu Satu. Ia berharap dengan adanya edukasi ini, pemahaman para staf BPR Dian Binarta terkait perpajakan semakin meningkat, sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan benar.
Kegiatan edukasi perpajakan seperti ini merupakan salah satu komitmen Kantor Pajak Bengkulu Satu dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan nasional melalui pajak.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Isak Heri Siswanto |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat