Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang gencar menyampaikan peringatan ‘Waspada Penipuan’ setelah menerima laporan wajib pajak terkait adanya indikasi penipuan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang (Kamis, 12/9).
LTR, wajib pajak, menceritakan kronologi penipuan melalui pesan dan telepon WhatsApp (WA) tersebut.
“Sekitar pukul 08.13 WITA saya ditelepon oknum yang mengaku dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meminta verifikasi data pribadi dan data badan usaha saya. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga mengirim pesan melalui WA dengan nomor yang berbeda. Anehnya, data yang mereka kirimkan sebagian besar benar, mereka meminta sejumlah uang untuk melakukan perubahan data tersebut,” jelas LTR.
Menanggapi laporan tersebut, Dodik, Petugas KP2KP Pinrang, menyampaikan imbauan kepada wajib pajak untuk melakukan konfirmasi apabila menemui pesan serupa.
“Yang perlu ditekankan, pelayanan yang kami berikan gratis atau tanpa biaya. DJP tidak pernah meminta data pribadi atau pembayaran melalui saluran tidak resmi. Kami berharap wajib pajak selalu waspada apabila menerima segala bentuk komunikasi yang mencurigakan,” lengkap Dodik.
Di sisi lain, Dodik pun menyampaikan bahwa DJP sedang melakukan survei kepuasan pelayanan serta efektivitas penyuluhan dan kehumasan melalui WhatsApp pada nomor 081357357052, 081331407799, 081357357051 atau WA verified.
“Segala bentuk komunikasi mohon dikonfirmasi terlebih dahulu ke layanan resmi Pajak Pinrang melalui WA dengan nomor 0421-921566 atau Instagram dengan akun @pajak.pinrang,” tutup Dodik.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat