
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus menghadiri Forum Konsultasi Publik Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, bertempat di Ruang Rapat BPPKAD, Gedung B lantai III, Jalan Simpang Tujuh, Demaan, Kota Kudus (Senin, 30/10).
Audiensi yang dihadiri oleh lebih dari dua puluh pejabat dan perangkat daerah se-kabupaten Kudus ini membahas tentang layanan dari BPPKAD Kudus kepada masyarakat dan instansi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terkait pelayanan BPPKAD. Dalam kegiatan ini, ada dua hal yang ditegaskan oleh KPP Pratama Kudus.
Pertama, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan masukan terkait perlakuan yang tidak sama antar para pelaku usaha sehingga apabila terjadi “perang harga” antara yang dikenakan pajak dan dengan yang tidak. Pihak PHRI berencana akan mengundang pihak Pemerintah Kabupaten untuk membahas masalah tersebut. Atas hal itu, perwakilan dari KPP Pratama Kudus mengusulkan agar dilibatkan dalam acara tersebut untuk memperoleh data/informasi yang sama sehingga ada perlakuan yang setara juga terhadap para pelaku usaha khususnya restoran dan hotel.
Kedua, terkait rencana penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan yang terkendala dengan permintaan surat keterangan atau data dari kantor pajak terkait proses penagihan yang sudah dilakukan. Atas permasalahan tersebut, KPP Pratama Kudus menegaskan bahwa seluruh data PBB P2 telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten sejak tahun 2013. Terkait surat keterangan tindakan penagihan akan dikoordinasikan dengan kantor wilayah/kantor pusat.
Pewarta:Dewi Susanti |
Kontributor Foto: Sigit Wirawan |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat