Seluruh pegawai KPP Pratama Solok mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Keuangan Negara sebagai Crisis Relief dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 melalui media telekonferensi di tempat masing-masing (Jumat, 12/06).

“Seperti kita ketahui dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan stimulus dalam berbagai sektor, antara lain sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan kesehatan. Pemerintah mengeluarkan PERPPU No 1 Tahun 2020 yang di dalamnya terdapat kebijakan terkait perpajakan seperti pengurangan tarif PPh Badan, pemajakan atas transaksi elektronik, perpanjangan jangka waktu permohonan/penyelesaian administrasi perpajakan, serta fasilitas kepabeanan. Harapan pemerintah dampak dari ekonomi bisa diantisipasi dengan adanya stimulus tadi,” ucap Yesti Milza selaku Kepala KPP Pratama Solok dalam sambutannya.

Selanjutnya Didik Nazaruddin selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Solok memberi pengantar dalam FGD kali ini dengan membawa materi Kebijakan Keuangan Negara sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19. Dalam kesempatan ini Didik Nazaruddin memaparkan update Covid-19 dan perkembangan ekonomi terkini, bauran kebijakan penanganan Covid-19, perkembangan stimulus perlindungan sosial, dampak pandemi Covid-19, respon sektor keuangan global dan domestik, serta kinerja sektor keuangan 2020.

“Tujuan FGD ini adalah agar kita semua lebih memahami kondisi yang sedang kita hadapi sekarang khususnya terkait kebijakan keuangan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ucap Didik Nazaruddin saat mengakhiri materi pengantar.

Kemudian Threesya Aldina sebagai moderator membuka forum diskusi mengenai persiapan dan kesiapan KPP Pratama Solok ketika melayani para pemangku kepentingan dalam pandemi Covid-19. Diskusi berlangsung ramai dan berkembang tidak hanya pada permasalahan keuangan Negara dalam menghadapi pandemi Covid-19, namun juga diskusi seputar persiapan pelayanan tatap muka dengan wajib pajak sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Afdal Syarif selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) KPP Pratama Solok menjelaskan bahwa sarana dan prasarana untuk menghadapi kenormalan baru telah telah dipersiapkan.

“Untuk setiap pegawai akan mendapatkan face shield dan dua masker jenis scuba. Adapun petugas yang akan melayani pemangku kepentingan akan diberi sarung tangan satu kali pakai. Setiap ruangan disediakan disinfectant dan hand sanitizer. Kantor menyiapkan dua paket baju Alat Pelindung Diri (APD).” Jelas Afdal Syarif.

Dalam FGD ini juga Nurwidi Purnomo selaku Kepala KP2KP Muaro Sijunjung mendorong sektor-sektor usaha yang tidak terdampak Covid-19 untuk dapat lebih meningkatkan setoran pajaknya dalam rangka mendukung penerimaan negara. “Kita sudah bisa mulai memilah sektor yang bertahan di tengah pandemik ini. Diharapkan nantinya akan mampu menunjang penerimaan pajak kita. Yang Saya baca di jurnal ekonomi salah satu sektor yang mampu bertahan yaitu sektor makanan, bahan pokok, jasa dan produk kesehatan, dan e-commerce,” ucap Nurwidi Purnomo.

Kegiatan FGD yang berlangsung interaktif ditutup oleh Yesti Milza dengan memberi ringkasan atas seluruh tanggapan para pegawai.