
Jakarta, Kamis (26/7) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi perpajakan secara total agar dapat menjangkau lebih luas potensi pajak yang ada. Oleh karena itu reformasi perpajakan dibutuhkan.
“Pemerintah akan fokus memperbaiki peraturan, sumber daya manusia, organisasi, sistem teknologi informasi, dan proses bisnis, kami bisa lihat nantinya suatu badan pajak yang lebih profesional,” ungkap Robert Pakpahan dalam pertemuan Duta Komunikasi Reformasi Perpajakan, di Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
Acara yang dihadiri 298 Duta Komunikasi dari berbagai unit vertikal dari seluruh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia, Kamis-Jumat (26-27/7) ini, bertujuan untuk menggaungkan progress reformasi perpajakan yang sedang berjalan dan menjadi katalis dalam rangka change management menuju masa depan DJP yang kuat, kredibel dan akuntabel.
Menurut Robert, reformasi perpajakan di Indonesia sangat penting dilakukan oleh pemerintah, terlebih reformasi perpajakan, telah masuk dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Reformasi perpajakan adalah perubahan yang mendasar di segala aspek perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan agar sistem perpajakan dapat lebih efektif dan efisien, sejalan dengan perkembangan globalisasi yang menutut daya saing tinggi dengan negara lain,” jelasnya.
Reformasi perpajakan juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan suatu lembaga perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel. “Reformasi perpajakan diharapkan dapat membuat sinergi antarlembaga baik internal maupun eksternal DJP dapat lebih optimal,” ulas Robert.
Dalam kesempatan itu Robert juga melantik sebanyak 298 Duta Komunikasi Reformasi Perpajakan, termasuk 8 wakil dari Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, yakni Isdariana Evayanti (Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi), Nuraya Tubrilian Defie (Kasi PDI KPP Pratama Padang 1), Melki Ferdian (Kasi Waskon IV KPP Pratama Padang 2). Selanjutnya, Iwan Kurniawan (Fungsional Pemeriksa Pajak, Andry Surya Dinata (Penelaah Keberatan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi) dan Renny Herwita (Pelaksana KPP Pratama Padang 1). Duta Komunikasi Reformasi Perpajakan ditunjuk sebagai duta di internal DJP.
Saat ini, jumlah SDM DJP tidak sebanding dengan jumlah Wajib Pajak (WP). Peningkatan WP yang signifikan dalam kurun waktu 2007-2017 (tercatat sekitar 4 juta WP di tahun 2007 dan 36 juta WP di tahun 2017) dengan pertumbuhan sekitar 23,3 persen tidak diimbangi oleh penambahan SDM. Sehingga diharapkan dengan adanya Duta Komunikasi ini maka langkah reformasi perpajakan bisa terwujud dengan lebih baik.
- 241 kali dilihat