KPP Madya Bandung mendapat kunjungan dari KPP Pratama Jakarta Jagakarsa (Kamis, 30/1). Pada kunjungan kali ini, Kepala Seksi Pelayanan Achyar Nur Malik didampingi oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi Wedy Abdullah serta Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Aribowo Baju Adji melakukan studi banding terhadap Aplikasi Layanan Mandiri dan Aplikasi M-Tax 441 yang diluncurkan oleh KPP Madya Bandung beberapa saat yang lalu. Tim KPP Pratama Jagakarsa diterima dan mendapat pemaparan langsung dari Kepala KPP Madya Bandung beserta jajarannya di ruang rapat KPP Madya Bandung.

Aplikasi Layanan Mandiri merupakan aplikasi pada perangkat komputer di loket layanan mandiri yang dapat digunakan wajib pajak dalam memperoleh layanan perpajakan tanpa perlu mengantre.

Aplikasi ini berisi menu-menu layanan perpajakan yang langsung terhubung pada tautan pajak.go.id, di antaranya ada menu formulir perpajakan, peraturan perpajakan, syarat permohonan, dan beberapa menu unggulan yaitu e-Filing, e-Billing serta e-Registration.

Sedangkan Aplikasi M-Tax 441 merupakan sebuah inovasi pelayanan berupa aplikasi berbasis Android yang dibuat untuk memudahkan wajib pajak dalam memperoleh layanan dan informasi seputar perpajakan secara daring.

Dengan aplikasi ini, wajib pajak secara umum dapat memperoleh informasi mengenai formulir perpajakan, syarat permohonan, aplikasi perpajakan, dan sebagainya hanya melalui gawai. Sedangkan untuk wajib pajak yang terdaftar di Madya Bandung terdapat fitur khusus yaitu e-Tracking yang dapat digunakan untuk mengetahui status permohonan yang telah disampaikan oleh wajib pajak. Sampai dengan bulan Januari 2020, sebanyak 823 wajib pajak telah mengunduh Aplikasi M-Tax 441.

Setelah mendapat penjelasan mengenai teknis pembuatan aplikasi, Achyar beserta tim berkesempatan langsung melihat Aplikasi Layanan Mandiri pada Loket Layanan Mandiri dengan didampingi oleh Kepala KPP Madya Bandung Andi Setiawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Rudy Rudiawan.

 “Sepertinya aplikasi (Layanan Mandiri) ini akan kita adopsi mengingat sudah masuk masa pelaporan SPT Tahunan. Aplikasi ini akan sangat membantu wajib pajak,” ujar Wedy.