Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggandeng Organisasi Ekonomi Internasional OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas perpajakan internasional secara daring bagi pegawai DJP selama 3 (tiga) hari pada tanggal 6-8 Juni 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Global Relations Programme yang memiliki tema “JOINT DGT-OECD WORKSHOP ON TAX TREATIES: INTERPRETATION
ISSUES” dan langsung dipandu dari Ruang Internasional Direktorat Perpajakan Internasional, Kantor Pusat DJP di Jakarta. Kegiatan ini turut diikuti oleh peserta dari negara anggota SGATAR dengan total peserta mencapai 277 orang.
Lokakarya secara daring ini merupakan agenda tahunan dalam rangka meningkatkan pemahaman para peserta mengenai interpretasi Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan mengeksplorasi tentang isu-isu penting seputar perjanjian pajak. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Perpajakan Internasional, Mekar Satria Utama.
Dalam sambutannya, Mekar sangat mengapresiasi OECD atas kemitraan yang terjalin selama ini dalam mewujudkan lokakarya peningkatan kapasitas ini. “Lokakarya ini merupakan bentuk dukungan yang tak tergoyahkan dan tak kenal lelah yang dilakukan OECD dalam mempromosikan kerja sama perpajakan internasional. Komitmen tinggi OECD dalam mengembangkan pedoman komprehensif telah memengaruhi praktik perjanjian pajak secara signifikan di seluruh dunia,” ungkap Mekar.
Pada tahun ini, lokakarya lebih menekankan pada lanskap perjanjian pajak yang rumit, yang mencakup berbagai topik penting yang memengaruhi transaksi lintas batas dan aktivitas bisnis internasional. Partisipan diajak menyelami kerumitan dan pemahaman seputar Bentuk Usaha Tetap (BUT), dividen, bunga, royalti, jasa teknis, serta pendapatan dan keuntungan dari harta tak bergerak. Seperti diketahui, aspek-aspek ini merupakan kunci dalam membentuk landasan ketentuan perjanjian pajak, serta memainkan peran penting dalam memastikan keadilan, transparansi dan efisiensi dalam sistem perpajakan global.
Dalam memberikan pemahaman yang komprehensif, lokakarya ini menghadirkan panel pembicara ahli yang merupakan pakar terkemuka di bidangnya masing-masing. OECD sendiri menghadirkan pakar terbaiknya pada Tax Treaty Unit, yaitu Nestor Venegas dan Edward Barret. Di samping itu, Antoinette Musilek dari the Directorate General for Taxation of the Ministry of Finance and the Civil Service of Spain dan Daniel Berry dari His Majesty's Revenue and Customs (HMRC) Tax Treaty Team turut serta membagikan wawasan mendalam dan pengalaman luas mereka. Tentunya, lokakarya ini tidak diragukan lagi telah memperkaya diskusi peserta dan memberikan perspektif berharga dalam menavigasi jaringan perjanjian pajak yang rumit.
Lokakarya diakhiri dengan sambutan penutup oleh Kepala Subdirektorat Perjanjian dan Kerja Sama Perpajakan Internasional, Leli Listianawati. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan lokakarya ini juga didukung keterlibatan dan keaktifan setiap peserta, karena keragaman latar belakang dan keahlian di lokakarya ini mampu mendorong pertukaran ide yang merangsang dan mendukung pembelajaran kolaboratif. Beliau juga mengapresiasi kehadiran anggota SGATAR atas kontribusi dan partisipasi aktif selama lokakarya berlangsung, serta panitia penyelenggara yang telah bekerja keras untuk menyukseskan lokakarya ini. Lebih lanjut, DJP berharap kerja sama yang erat terus terjalin dengan OECD, SGATAR, DGT of Spain dan HMRC.
Lokakarya ini dianggap mampu memperluas wawasan partisipan untuk memperdalam pengetahuan tentang praktik-praktik tax treaty.
Pewarta: Dani Kharismawan Prakosa |
Kontributor Foto: Dokumentasi DJP |
Editor: Arfi Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 87 kali dilihat