Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pemerintah Daerah tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah di Ruang Media Center, Dinas Kemkominfo Kab. Bengkayang, Bengkayang (Rabu, 21/4).
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang Muchamad Djaelani dan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kalimantan Barat Udianto.
Acara ini juga diikuti serempak oleh 84 perwakilan dari Pemda tingkat Provinsi, Kabupaten dan/Kota se-Indonesia secara daring. Suryo Utomo, selaku Direktur Jenderal Pajak dan Astera Prima Bhakti selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebagai perwakilan juga hadir secara daring.
Muchamad Djaelani menjelaskan bahwa kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani ini utamanya bertujuan untuk pengoptimalan dan penggalian potensi pemungutan pajak pusat dan daerah.
“Utamanya PKS ini bertujuan untuk pengoptimalan dan penggalian potensi pemungutan pajak pusat dan daerah. Selain itu, juga bertujuan untuk pengoptimalan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, serta meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak di bidang perpajakan pusat dan daerah,” jelas Djaelani.
Udianto menambahkan pihak DJP akan siap memberikan bantuan apapun bagi Pemerintah Daerah setempat demi terwujudnya penggalian potensi perpajakan yang maksimal.
Udianto berharap, kegiatan ini akan menguatkan sinergi antar Lembaga Perpajakan Pusat dan Daerah sehingga dapat berimplikasi dengan pemungutan pajak yang optimal.
Obaja selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang menanggapi baik kerja sama ini dan mengharapkan dampak positif dan timbal balik terhadap penerimaan, dan informasi perpajakan khususnya bagi daerah Kabupaten Bengkayang.
Lebih lanjut, Obaja juga menyampaikan bahwa Pemerintah Bengkayang membutuhkan adanya informasi dan pembinaan administrasi dalam hal perpajakan guna menyokong agar kerja sama ini dapat berjalan seperti yang diharapkan.
“Dari kami pihak Pemda juga membutuhkan adanya informasi mengenai kepatuhan wajib pajak di Bengkayang dalam rangka monitoring dan penegakan berdasarkan hukum yang berlaku. Selain itu kami mengharapkan bimbingan teknis dan pendampingan terkait pembinaan administrasi perpajakan daerah serta penerapan sistem teknologi yang akan diimplementasikan guna membantu agar kerja sama ini dapat berjalan secara maksimal,” kata Obaja.
- 45 kali dilihat