Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan the International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) bersama-sama mengadakan lokakarya (workshop) tentang “Prinsip Perpajakan Bisnis Internasional - Pemahaman Lebih Dalam dan Penerapan Praktis Berbagai Konsep” bertempat di Kantor Pusat DJP, Jakarta (Senin, 25/9). Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari sampai dengan Rabu, 27 September 2023.
Kegiatan tersebut merupakan buah kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini antarkedua lembaga, setelah sebelumnya pada tahun 2020 kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama dibidang perpajakan. Kegiatan kali ini merupakan lokakarya pertama yang diadakan secara tatap muka pascapandemi Covid-19, mengingat selama masa pandemi pelaksanaannya dilakukan secara virtual.
Kegiatan ini memperdalam pemahaman peserta mengenai dasar-dasar dan konsep perpajakan internasional yang diharapakan selanjutnya dapat diterapkan dalam praktik pelaksanaan tugas di lapangan. Topik lokakarya kali ini berfokus pada pembahasan terkait residency, permanent establishments, the attribution of profit, passive incomes, employment incomes, dan the principle purpose test.
Kegiatan lokakarya kali ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan pegawai dari berbagai kantor pajak di Indonesia. Peserta yang dipilih merupakan peserta terbaik dari pelatihan sebelumnya yang diselenggarakan secara daring dan pegawai dari unit yang langsung menangani berbagai kasus dan membutuhkan pengembangan kapasitas yang berkaitan dengan isu perpajakan internasional.
Lokakarya kali ini menghadirkan dua expert dari IBFD yaitu Bart Kosters dan Rachel Saw. Mereka adalah para ahli dengan pengalaman puluhan tahun di bidang perpajakan internasional. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini, berlangsung intensif, dengan para peserta menerima pemaparan materi dan studi kasus untuk didiskusikan dalam kelompok dan kemudian masing-masing diberikan kesempatan mempresentasikan pandangan mereka. Program IBFD ini tidak hanya mencakup dasar-dasar topik tetapi juga memungkinkan peserta untuk mendalami berbagai kasus, mendorong mereka untuk menerapkan pemahaman mereka dalam pekerjaan sehari-hari di lapangan.
Kegiatan lokakarya ditutup oleh Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama. Ia menyampaikan terima kasih atas berhasilnya penyelenggaraan lokakarya ini karena partisipasi aktif selama pelatihan, terutama selama sesi diskusi dan studi kasus. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada IBFD, khususnya Bart dan Rachel, atas wawasan, pengetahuan, dan keahlian mereka yang sangat berharga sehingga membantu para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang penerapan dan interpretasi tax treaty.
Mekar juga berharap pelatihan ini dapat memperluas pandangan peserta mengenai permasalahan pajak lintas negara, meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta, serta pemahaman yang baik ini dapat dibagikan kepada pegawai lain yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan ini.
Pewarta: |
Kontributor Foto: Dokumentasi DJP |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 97 kali dilihat