Penyuluh dan Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax DJP dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan di Soll Marina Hotel, Jalan Raya Serpong Kilometer 7 Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten (Selasa, 25/2).
Sosialisasi kali ini dihadiri oleh 46 peserta yang merupakan bendahara atau staf keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara kecamatan yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lebih lanjut aplikasi Coretax DJP kepada para bendahara dan staf keuangan. Nita Helianawati, Kepala Subbagian Keuangan Bapenda Tangerang Selatan, dalam sambutannya, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membuat para peserta lebih memahami terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP. Dengan aplikasi ini, layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah-pisah, kini dapat diakses dengan satu aplikasi saja.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pengenalan menu aplikasi dan fitur Coretax DJP, pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan penjelasan aplikasi ini lebih dalam.
Para peserta juga melakukan praktik pembuatan bukti potong pajak dan pelaporan SPT Tahunan di aplikasi Coretax DJP dipandu langsung oleh Penyuluh KPP Pratama Serpong, Agung Tri Nugroho, dan Account Representative KPP Pratama Serpong, Handi Setiawan.
Pewarta:Sintya Intan Lazuardian |
Kontributor Foto: Handi Setiawan |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat