
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melaksanakan program vaksinasi tahap I kepada 129 pegawai di Islamic Center Ciamis (Selasa, 16/3).
Kepala Subagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Ciamis Rahmat Pamungkas mengatakan, 129 pegawai tersebut berasal dari 2 unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu KPP Pratama Ciamis dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar, baik ASN maupun non-ASN.
“Selain bertujuan mendukung program pemerintah, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menekan penyebaran wabah Covid-19,” ungkap Rahmat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan sebelum memasuki ruangan, memakai masker, serta menjaga jarak di ruangan vaksinasi.
Rahmat berharap, meski telah divaksinasi, para pegawai tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. "Harapan saya tetap satu, meskipun kita sudah divaksin, yang namanya potensi (tertular) itu masih ada. Oleh karena itu, kami harapkan kepada pegawai yang sudah divaksin tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Bahkan lebih ketat. Jadi harus tetap hati-hati dan menjalankan protokol kesehatan," pungkas Rahmat.
Tahapan awal dimulai dengan penjelasan oleh salah satu pegawai Seksi Promosi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Yudi Rachman Saleh terkait alur dan prosedur vaksinasi. Yudi juga menjelaskan jenis, keakuratan, dan efek samping dari jenis vaksin Sinopharm yang akan digunakan.
"Untuk pemberian vaksin, Ibu dan Bapak akan mendapatkan vaksin dari produk Sinopharm. Produk ini memiliki efikasi yang lebih tinggi dari Sinovac yaitu sebesar 75 persen," ujar Yudi.
Usai penjelasan dari Yudi, peserta melalui proses screening, yaitu salah satu tahapan yang harus dilalui untuk mengidentifikasi peserta yang dapat atau tidak dilakukan vaksinasi. Peserta yang lolos screening diperbolehkan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu injeksi vaksin. Proses diakhiri dengan observasi selama 30 menit hingga akhirnya peserta berhak mendapatkan sertifikat vaksin. (AYH)
- 39 kali dilihat