Sebanyak 32 perwakilan instansi pemerintah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Coretax DJP 2025 di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB (Kamis, 6/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Bendahara Instansi Pemerintah dalam menggunakan sistem Coretax DJP.
Bimbingan teknis ini secara resmi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Medan Polonia, Aldy Fardian. Dalam sambutannya, Aldy menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam administrasi perpajakan. “Coretax (DJP—red) hadir sebagai solusi untuk memudahkan pelaporan pajak secara digital. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap instansi pemerintah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan sistem ini,” ujarnya.
Sebagai pemateri, hadir Rudi Wijaya dan Lidya Harapan Hutabarat, yang merupakan Penyuluh Pajak. Mereka memaparkan materi seputar fitur-fitur terbaru Coretax DJP, langkah-langkah penggunaannya, serta tips untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung terkait kendala yang sering dihadapi dalam penggunaan Coretax DJP.
“Bimbingan teknis ini sangat bermanfaat bagi kami. Materi yang disampaikan jelas dan mudah dipahami sehingga kami semakin percaya diri dalam menggunakan Coretax (DJP—red),” ujar salah satu peserta.
Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi, pemateri juga memberikan cendera mata kepada peserta yang dinilai paling aktif selama sesi berlangsung.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan instansi pemerintah dapat lebih siap menghadapi era digitalisasi perpajakan dan memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara.
Pewarta: Lidya Harapan Hutabarat |
Kontributor Foto: Lidya Harapan Huatabarat |
Editor: Azhari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat