Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menggelar kegiatan edukasi Coretax DJP bagi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Tasikmalaya di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya (Rabu, 5/2). Kegiatan ini merupakan hari kedua dari agenda sosialisasi Coretax DJP kepada notaris. Sebanyak 17 peserta mengikuti kegiatan hari kedua tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya, notaris dan PPAT menggunakan layanan perpajakan berupa e-PHTB. E-PHTB adalah layanan daring untuk melakukan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan (PPh) dari Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PHTB). Mulai Januri 2025, layanan e-PHTB beralih ke Coretax DJP.

Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi notaris dan PPAT dalam menggunakan sistem perpajakan yang baru ini. Coretax DJP yang merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang baru mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya, Aldi Wibowo Gumilar, dan Pelaksana Seksi Pelayanan, Wahyu Aji Saputra, menjadi narasumber di kegiatan tersebut. Aldi menyampaikan gambaran umum terkait Coretax DJP seperti registrasi dan aktivasi akun Coretax DJP, Perubahan Data KLU, serta Sertifikat Elektronik.

"Saat ini e-PHTB sudah masuk ke Coretax DJP. Terkait dengan pembaruan sistem yang sudah mulai Januari 2025 ini, kita harus mengetahui cara mengakses Coretax DJP pada laman coretaxdjp.pajak.go.id," ujar Aldi.

Selanjutnya, Wahyu menyampaikan materi terkait layanan e-PHTB pada Coretax DJP.

Melalui sosialisasi ini, KPP Pratama Tasikmalaya berharap Wajib Pajak Notaris/PPAT sudah memahami cara mengoperasikan aplikasi Coretax DJP.

Pewarta: Yulayva Khoirul Nisa
Kontributor Foto:Agatha Lintang Padhangwengi
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.