Dalam upaya meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan generasi muda, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY menggandeng SMA Negeri 3 Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak di Ruang Multimedia Lantai 3, Kota Yogyakarta (Kamis, 21/8). Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa, guru pendamping, serta perwakilan dari Kantor Wilayah DJP DIY.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ichwan Aryono, Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, yang menekankan pentingnya pemahaman tentang pajak sejak dini. Dalam sambutannya, Aryono mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda agar memahami peran pajak dalam pembangunan negara serta pentingnya kontribusi pajak bagi kesejahteraan rakyat.
Suhartini, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kantor Wilayah DJP DIY, menjadi pemateri pertama. Dalam pemaparannya, Suhartini menyampaikan materi tentang Inklusi Kesadaran Pajak, yang merupakan langkah penting dalam membangun pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, mengenai peran pajak dalam mendukung pembangunan negara.
Ia menjelaskan bahwa pajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara kepada negara untuk kepentingan bersama. Pajak yang dibayar digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Suhartini juga memaparkan berbagai jenis pajak yang ada, baik pajak pusat seperti PPh, PPN, dan bea meterai, maupun pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, serta pajak bumi dan bangunan yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, Windah Ferry Cahyono, penyuluh dari Kantor Wilayah DJP DIY, memberikan materi lanjutan mengenai sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia. Windah menjelaskan tentang sistem self-assessment, di mana setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk mendaftar, menghitung, membayar, dan melaporkan pajak yang terutang secara mandiri. Selain itu, WIndah juga menyampaikan data terkait dengan tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia yang masih relatif rendah.
Berdasarkan data terbaru, hanya sekitar 13,1 juta wajib pajak orang pribadi yang melaporkan pajaknya, sementara sekitar 5,1 juta wajib pajak badan yang terdaftar. Hal ini menyebabkan rendahnya rasio pajak Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Windah menegaskan bahwa untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan, sangat diperlukan peningkatan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Kegiatan ini memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pajak kepada para siswa, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan negara melalui kesadaran pajak yang tinggi.
Edukasi ini sangat relevan, mengingat Indonesia diproyeksikan akan memiliki mayoritas penduduk produktif pada tahun 2045. Dengan peningkatan kesadaran pajak yang tinggi, Kantor Wilayah DJP DIY berharap negara akan dapat mencapai kemajuan yang lebih pesat.
Pewarta: Sheila Syailendra |
Kontributor Foto: - |
Editor: - |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat