
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi melaksanakan penelitian lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) Wajib Pajak atas nama Koperasi Pegawari Republik Indonesia (KPRI) Karya Bhakti Boloh di Jln. Proyudo I RT 005 RW 004, Toroh, Grobogan (Senin, 5/9).
Hadir sebagai petugas di lapangan, Siti Umul Barokah dan Agus Waluyo pelaksana KP2KP Purwodadi. Di lokasi petugas bertemu dengan Jasmin, Ketua I KPRI Karya Bhakti Boloh. Petugas menanyakan beberapa hal terkait perkembangan koperasi sejak awal pendirian di tahun 1972.
KPRI Karya Bhakti Boloh menjalankan beberapa lini usaha yaitu simpan pinjam, toserba, fotokopi dan rental komputer. Seluruh lini usaha tersebut berlokasi di satu tempat yang sama sesuai tempat kedudukan wajib pajak.
“Kami memutuskan untuk dikukuhkan sebagai PKP dalam rangka pengajuan kerja sama dengan supplier di Semarang yang menawarkan harga yang cukup kompetitif,” ungkap Jasmin ketika ditanya mengenai latar belakang pengajuan menjadi PKP. Ia juga berharap langkah ini bisa semakin memajukan KPRI Karya Bhakti Boloh.
Jasmin juga menyebukan bahwa anggota yang memiliki pinjaman akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) lebih banyak dibandingkan anggota yang tidak memiliki pinjaman di koperasi. Ia menjelaskan bahwa anggota yang pensiun pesangonnya dibayarkan sekaligus dan seluruh anggota memperoleh hak sesuai dengan kontribusinya masing-masing.
“Hal inilah yang menjadi salah satu kunci sukses KPRI Karya Bhakti Boloh," jelas Jasmin mengakhiri pembicaraan.
Pewarta: Siti Umul Barokah |
Kontributor Foto: Agus Waluyo |
Editor: Dyah Sri Rejeki, Mutia Ulfa |
- 21 kali dilihat