
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis jumlah Wajib Pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai hari Sabtu, 2 Maret 2019 sudah mencapai lebih dari 3,2 juta wajib pajak.
“Tumbuh 20,5% dari tahun lalu. Hampir 90%, semuanya menggunakan e-Filing. Kami sangat menyambut dengan baik,” kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam laporan acara Spectaxcular 2019 di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta (Minggu, 3/3).
DJP menyelenggarakan kampanye penyampaian STP Tahunan Orang Pribadi secara serentak melalui unit vertikalnya di seluruh Indonesia dalam acara Spectaxcular 2019.
Gelaran ini mengingatkan masyarakat wajib pajak agar membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Apalagi mengingat tanggal 31 Maret adalah batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi.
Menurut Robert, antusiame masyarakat di dalam menyampaikan laporan pajak tahunannya semakin baik dari tahun ke tahun.
“DJP tak berhenti memikirkan pelayanan dan kemudahan yang lebih baik lagi dalam memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melapor pajak dengan baik,” tambah Robert.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir sejak pagi dalam kesempatan itu mengatakan, “Kalau pengguna gadget di Indonesia mencapai lebih dari 150 juta orang maka kita bisa bayangkan 3 juta itu saja masih sedikit. Total tahun lalu wajib pajak yang menyerahkan SPT 12,5 juta.”
Menurut Sri Mulyani, tingkat kepatuhan tahun 2018 meningkat hingga mencapai 72 %. Target kepatuhan tahun 2019 menjadi 85%. “Itu tren yang baik. Saya ingin Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan kampanye,” katanya.
Sri Mulyani berharap DJP terus melakukan komunikasi kepada masyarakat mengingat hari ini sudah tanggal 2 Maret dan masih 28 hari lagi buat masyarakat untuk melakukan kewajiban pembayaran pajaknya.
“Lakukan sedini mungkin. Kalau mulai dengan e-Filing hari ini mungkin volumenya, trafiknya belum melonjak. Sehingga nanti tidak ada alasan baru membayar tanggal 30 Maret jam sebelas malam. Itu trafiknya tinggi dan kemudian down, kemudian Anda merasa menyesal. Lakukan saat ini,” imbau Sri Mulyani.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, saat melakukan kunjungan ke kantor-kantor pajak pada tanggal 31 Maret, Sri Mulyani menyaksikan sendiri kepanikan wajib pajak dalam melaporkan SPT-nya.
“Kasihan mereka harus mengisi dan kadang-kadang kemudian mereka panik dan menyebabkan suasana dari wajib pajak sendiri menjadi tidak nyaman,” tambahnya. Menurutnya, DJP senantiasa mencoba memperbaiki pelayanan.
Sejak 2012, DJP mulai memperkenalkan pelaporan pajak melalui online yaitu e-Filing dan pembayaran pajak dengan e-Billing. Masyarakat tidak perlu harus ke bank, bisa melalui ATM. “Nah, ini dua hal yang kami harap sangat bisa memudahkan masyarakat,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, masyarakat sekarang sangat lekat dengan gawainya. Pelaporan e-Filing dan pembayaran dengan e-Billing akan memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya secara efisien dan mengurangi beban administrasi maupun emosional masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan, kalau wajib pajak memiliki masalah dan pertanyaan, DJP juga menyediakan banyak salurannya. “Jadi kalau tidak bisa menyelesaikan (SPT) dan ada pertanyaan, Anda bisa menanyakan di 1500200,” ujar Sri Mulyani.
Di Jakarta, Spectaxcular 2019 dipusatkan di area Car Free Day, Bunderan Hotel Indonesia dan Jalan Imam Bonjol. Tenda-tenda pelayanan dan mobile tax unit disediakan untuk melayani masyarakat yang ingin mencetak Nomor Pokok Wajib Pajak, lupa nomor e-FIN, dan berkonsultasi.
Sri Mulyani menyempatkan diri bersama para peserta untuk melakukan Zumba sebelum hujan deras mengguyur Jakarta.
Dalam kesempatan itu, DJP memberikan banyak doorprize kepada masyarakat dengan syarat sudah melaporkan SPT Tahunannya yang dibuktikan dengan Bukti Pelaporan Elektronik. (Rz)
- 612 kali dilihat