Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan Sosialisasi PP 23 terkait penurunan tarif  PPh Final Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 0.5% kepada pelaku UMKM di bidang perhotelan yang diadakan di Puri Saron Hotel, Seminyak, Badung, Bali (Jumat, 31/8). Kegiatan ini dihadiri oleh 116 pelaku UMKM di bidang perhotelan.

Selain itu turut hadir juga Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Wilayah Bali, Ketua Asosiasi Masyarakat Pariwisata Bali, Ketua Indonesia Hotel General Manager Association Wilayah Bali, Ketua Bali Villa Association, dan beberapa asosiasi lainnya.

Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Gusti Kade Sutawa yang merupakan, Ketua Asosiasi Masyarakat Pariwisata Bali. “Bahwa omzet dibawah 4,8 M setahun, mendapat keringanan pajak dari 1% menjadi 0.5%, selain itu kalian sekarang tidak perlu takut sama pegawai pajak, karena mereka akan mensupport bapak ibu semua dalam membayar pajak,” ujar Gus De sapaan akrab Gusti Kade Sutawa saat memberi sambutan.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJP Bali yang sekaligus membuka acara sosialisasi. “Faktanya di Indonesia harus diakui 50% lebih pelaku ekonomi adalah UMKM , saya kira Bali mendapatkan salah satu posisi yang istimewa, karena mendapat peringkat 7 kontribusi pembayar pajak UMKM terbanyak di Indonesia,” ujar Goro Ekanto saat membuka acara.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Riana Budiyanti. Setelah itu, acara ditutup dengan tanya jawab. Pada sesi tanya jawab ini dimoderatori oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Dian Anggraeni didampingi oleh Sena Jati Sumilir yang merupakan Penelaah Keberatan di Kanwil DJP Bali.

Kepala Kanwil DJP Bali juga mengharapkan setelah diselenggarakannya acara ini pelaku UMKM yang sebelumnya tidak pernah membayar pajak sekarang menjadi membayar pajak dengan adanya fasilitas PP 23 ini. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta bersama panitia sosialisasi.