Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak hari ini mengadakan peringatan Hari Antikorupsi SeduniaTahun 2018 dengan mengambil tema “Bangun Negeri Tanpa Korupsi.Dalam pengarahannya Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, meminta komitmen setiap pimpinan unit kerja di lingkungan Ditjen Pajak untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan kerja masing-masing, yang harus dimulai dari diri sendiri.

Robert mengungkapkan bahwa fakta masih ada pegawai Ditjen Pajak yang ditangkap karena menerima suap serta meningkatnya jumlah aduan di tahun 2018 terkait pegawai yang meminta dan/atau menerima uang, barang, atau fasilitas lainnya merupakan tamparan bagi institusi dan semua pegawai Ditjen Pajak, dan menjadi pengingat bahwa dibutuhkan kerja keras dari semua pegawai untuk memulihkan reputasi Ditjen Pajak.

Untuk itu Robert meminta agar pegawai, wajib pajak, dan pemangku kepentingan lainnya agar peduli dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Ditjen Pajak dan tidak segan melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui whistleblowing system.

Selain pengarahan Dirjen Pajak, acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini juga diisi dengan ceramah anti-korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, serta ceramah penguatan integritas oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo. Acara ditutup dengan pemutaran nominasi film pendek, dan pemberian penghargaan kepada juara lomba film pendek anti-korupsi, serta pengumuman dan pemberian penghargaan kepada sejumlah unit kerja yang dinilai memiliki komitmen kuat anti-korupsi.

Ditjen Pajak mengimbau seluruh wajib pajak dan anggota masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah memberantas korupsi, termasuk di lingkungan kerja Ditjen Pajak. Apabila wajib pajak menemukan adanya oknum pegawai Ditjen Pajak yang bertindak secara tidak profesional atau di luar prosedur dan ketentuan yang berlaku, segera laporkan melalui whistleblowing system Kementerian Keuangan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/, atau Kring Pajak 1500 200, atau email di pengaduan@pajak.go.id.

#PajakKitaUntukKita