Dalam rangka mencapai tujuannya, DJP menetapkan sasaran strategis yang menggambarkan kondisi yang ingin dicapai oleh DJP sepanjang Tahun 2020 - 2024 sebagai berikut:
- Sasaran strategis yang ingin dicapai dalam tujuan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan adalah kebijakan fiskal yang ekspansif dan konsolidatif.
- Sasaran strategis yang ingin dicapai dalam tujuan penerimaan negara yang optimal adalah penerimaan negara dari sektor pajak yang optimal.
- Sasaran strategis yang ingin dicapai dalam tujuan birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien adalah:
- Organisasi dan SDM yang optimal.
- Sistem informasi yang andal dan terintegrasi.
- Pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah.
Selain daripada itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 maka Direktur Jenderal Pajak menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-389/PJ/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020-2024.
Video
Pemaparan Renstra 2020-2024 oleh Direktur Jenderal Pajak
Detail Renstra 2020-2024
- 51098 kali dilihat