DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

PERPAJAKAN INTERNASIONAL

 

EN|ID

Pilar II OECD dan Dampaknya bagi Perpajakan Indonesia

Sebagai negara berkembang, pendapatan negara Indonesia didominasi oleh pajak. Sayangnya, transaksi lintas batas yang dicederai oleh praktik Base Erotion and Profit Shifting (BEPS) akan sangat merugikan bagi kondisi perpajakan negara. Tak bisa dimungkiri, diperlukan instrumen kebijakan perpajakan internasional yang tepat, terutama bagi pelaku usaha di ranah global, yakni perusahaan multinasional. Baca selengkapnya...

Menuju Kesetaraan dengan Global Minimum Tax

Pada tahun 2021, dunia menyaksikan terobosan besar dalam upaya mengatasi masalah perpajakan lintas batas. Negara-negara G20 dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sepakat untuk menerapkan prinsip Global Minimum Tax (GMT) sebagai langkah kritis untuk menanggulangi praktik perpajakan agresif dan perpindahan laba ke tempat dengan tarif pajak yang lebih rendah. Baca selengkapnya...

Gandeng OECD, DJP Gelar Lokakarya Pertukaran Informasi Perpajakan

Direktorat Perpajakan Internasional bekerja sama dengan OECD menyelenggarakan lokakarya (workshop) bertajuk “Joint DGT-OECD Workshop on Exchange of Information as a Tool to Combat Offshore Tax Evasion” di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Senin, 23/10). Baca selengkapnya…

EOI

PERTUKARAN INFORMASI

Pelajari lebih lanjut...