PELAKSANAAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 1995 TENTANG BEA MASUK, BEA MASUK TAMBAHAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
Keputusan Menteri Keuangan | | Dicabut | Detail
PEMBERIAN KEMUDAHAN PEMBEBASAN BEA MASUK DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI, PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PT INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA, PT PINDAD, PT PAL DAN PERUM DAHANA
Keputusan Menteri Keuangan | | Dicabut | Detail
PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERHUTANG OLEH KONTRAKTOR SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN MILIK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN DANA PINJAMAN LUAR NEGERI ATAU HIBAH
Keputusan Menteri Keuangan | | Dicabut | Detail
PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 548/KMK.04/1997 TENTANG PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 0% (NOL PERSEN) YANG DIPERCEPAT ATAS EKSPOR YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN EKSPORTIR TERTENTU DAN KETENTUAN-KETENTUAN MENGENAI PROSES RESTITUSINYA
Keputusan Menteri Keuangan | | Aktif | Detail
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 239/KMK.01/1996 TANGGAL 1 APRIL 1996 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 463/KMK.01/1998 TANGGAL 21 OKTOBER 1998 TENTANG BEA MASUK, BEA MASUK TAMBAHAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN HIBAH ATAU DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
Keputusan Menteri Keuangan | | Aktif | Detail
BEA MASUK, BEA MASUK TAMBAHAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
Keputusan Presiden | | Aktif | Detail