Sidoarjo, 19 Mei 2022 - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo dan KPP Madya Gresik menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema “Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela“. Kegiatan sosialisasi dikemas dalam acara tax gathering sekaligus halabihalal dengan mengundang 150 wajib pajak prominen yang terdaftar di kedua KPP tersebut (Kamis, 19/5).

Bertempat di Hotel Swiss Belinn di Jalan Juanda, Sidoarjo, acara yang dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin ini juga dihadiri oleh Alim Markus, pengusaha sekaligus pemilik Maspion Group, Tanadi Santosa, pemilik Business Wisdom Institute, dan perwakilan pengurus Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (FORKAS) Jawa Timur.

Dalam sambutannya Vita menyampaikan PPS merupakan program pemerintah yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Sesuai dengan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), program ini berlangsung selama 6 bulan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Diharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan sisa waktu yang tidak lama lagi.

Lebih lanjut Vita menjelaskan, terdapat dua kebijakan pada PPS. Kebijakan I untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta Tax Amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Sedangkan Kebijakan II diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti Tax Amnesty dengan basis aset perolehan harta pada 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Menurut Vita, banyak keuntungan bagi wajib pajak apabila mengikuti PPS, di antaranya datanya sudah pasti dirahasiakan, dan atas harta yang diikutkan PPS tidak akan menjadi objek pemeriksaan dan penyidikan oleh DJP.

Vita menambahkan, antusias wajib pajak cukup tinggi dalam mengikuti program ini. Menurut catatannya, hingga 18 Mei 2022 sudah ada 1.134 wajib pajak yang mengikuti PPS dan uang yang terkumpul senilai Rp119,7 miliar.

Sementara itu, Alim Markus yang berkesempatan memberikan testimoni turut mengajak wajib pajak yang hadir untuk mengikuti PPS.

“Kalau pengen panjang umur dan sehat tidak ada salahnya ikut PPS,” tutur pengusaha yang mengaku sudah mulai berbisnis sejak usia 15 tahun ini.

Untuk melengkapi pemahaman wajib pajak terkait PPS, di akhir sesi diadakan dialog interaktif yang dimoderatori oleh Tanadi Santosa dengan narasumber Kepala KPP Madya Sidoarjo Slamet Achmadi, Kepala KPP Madya Gresik Abdul Gani, dan Penyuluh Pajak Ahli Madya F.G. Sri Suratno.

Acara juga dimeriahkan dengan bintang tamu Nella Kharisma. Dalam testimoninya, Nella turut mengajak wajib pajak agar segera memanfaatkan PPS.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari roadshow yang keempat dalam rangka sosialisasi PPS. Berikutnya roadshow akan dilanjutkan di Kota Mojokerto dan Madiun. Kanwil DJP Jawa Timur II berharap kegiatan ini dapat mendorong wajib pajak untuk mengikuti PPS serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Sebagai tambahan informasi, untuk wajib pajak yang mempunyai pertanyaan dan kendala terkait PPS, wajib pajak dapat mengunjungi https://pajak.go.id/pps, layanan chat melalui nomor Whatsapp khusus PPS 081156-15008, dan Kring Pajak 1500-008 pada senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Selain itu, disiapkan pula help desk khusus PPS di seluruh unit vertikal DJP yang siap melayani wajib pajak yang ingin mengikuti PPS.