Serang, 24 Oktober 2022 – Kanwil DJP Banten menggelar acara Penutupan Relawan Pajak Tahun 2022. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Kanwil DJP Banten terhadap semua relawan pajak yang telah membantu Kanwil DJP Banten dalam menyukseskan penerimaan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 sejak awal Januari Hingga Akhir Oktober 2022.
Kegiatan Relawan Pajak Tahun 2022 ini telah berlangsung mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 30 September 2022, dengan diikuti oleh 15 Perguruan Tinggi, para Praktisi dan Akademisi, dengan jumlah peserta sebanyak 90 Non Mahasiswa dan 416 Mahasiswa.
Kegiatan Penutupan Relawan Pajak dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, para praktisi dan akademisi, para pembina tax center, para ketua dan pengurus tax center, dan para relawan pajak. Kegiatan dilaksanakan secara daring dikarenakan pandemi yang masih belum berakhir.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo yang menyampaikan bahwa keberadaan relawan pajak telah membantu Kanwil DJP Banten sehingga hingga sampai 20 Oktober 2022 kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Kanwil DJP Banten sudah mencapai 98,25% dari target yang ditetapkan.
Yoyok juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan pajak, karena pencapaian target kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan ini tentunya ditopang oleh partisipasi aktif para Relawan Pajak dalam melakukan pendampingan kepada para Wajib Pajak saat penyampaian SPT Tahunan.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Bea Materai oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Banten Muslih Anwari. Setelah pemberian materi, dibuka sesi tanya jawab dan kuis dengan 3 pemenang yang berasal dari para mahasiswa.
Kegiatan relawan pajak merupakan kegiatan yang berkesinambungan. Relawan pajak yang berperan dalam proses pendampingan pengisian SPT Tahunan dan penyebarluasan pengetahuan perpajakan akan terus berlanjut walaupun kegiatan ini secara resmi telah ditutup.
Kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya akan memberikan kontribusi bagi meningkatnya penerimaan dari sektor perpajakan, yang notabene merupakan tulang punggung penerimaan negara, yang saat ini perannya sekitar 80%.
- 17 kali dilihat