Bantuan pencarian
Kata kunci
Jenis-jenis
Hanya pada jenis
Bahasa-bahasa
Bahasa-bahasa

Hasil pencarian

  1. Beri Edukasi Coretax, KPP Pulogadung: Perpajakan Terintegrasi Melalui Coretax

    … pendaftaran wajib pajak, pelaporan surat pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga proses pemeriksaan dan …

  2. KP2KP Bontosunggu Jelaskan Pembuatan e-Faktur kepada Pengusaha Kena Pajak

    … pajak dijelaskan terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sugialda berharap …

  3. Kakanwil DJP Jabar I Resmikan Pos Pelayanan Pajak Majalaya

    … (NPWP), pembuatan kode billing , asistensi pelaporan SPT, konsultasi perpajakan, pemadanan Nomor Induk …

  4. Gandeng Pemda, KPP Samarinda Ilir Adakan Penyuluhan PPh Final

    … terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan. Penyuluh Pajak KPP Pratama …

  5. Bahas Syarat Pilkada, Pajak Kutacane Hadiri Rapat Koordinasi KIP

    … (NPWP), bukti penerimaan elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama 5 tahun terakhir, serta surat keterangan …

  6. Pemda dan Kanwil DJP Banten Kolaborasi Amankan Data

    … Direktorat Jenderal Pajak dan apakah WP telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak …

  7. Tingkatkan Kepatuhan, KPP Kolaka Kunjungi Pengepul Nilan dan Cengkeh

    … untuk melaporkan pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT), baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan …

  8. Pajak Batang Berikan Edukasi Coretax bagi Bendahara Desa Limbangan

    … pegawai tetap, pembuatan billing PPN, serta pembuatan SPT Masa PPh Pasal 21, Pasal 23, dan Unifikasi. …

  9. Serbu KP2KP Nanga Pinoh, Karyawan Ingin Dapatkan NPWP

    … pajak minta dibuatkan kode billing dan belajar mengisi SPT untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. …

  10. 31 Instansi Vertikal Kabupaten Jembrana Ikuti Edukasi e-Bupot

    … simulasi langsung pembuatan bukti potong hingga pelaporan e-SPT PPh Pasal 23 yang juga membutuhkan sertifikat … wajib pajak pemotong dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23/26. Wajib pajak tidak perlu lagi …