Keputusan Presiden 13/M TAHUN 1998 Tanggal Peraturan 19-01-1998 Status Peraturan Aktif Kategori Peraturan Lainnya Peraturan Terkait BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 524/KMK.03/2001 TENTANG BATASAN RUMAH SEDERHANA, RUMAH SANGAT SEDERHANA, RUMAH SUSUN SEDERHANA, PONDOK BORO, ASRAMA MAHASISWA DAN PELAJAR SERTA PERUMAHAN LAINNYA YANG ATAS PENYERAHANNYA DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 544/KMK.04/2000 TENTANG KRITERIA WAJIB PAJAK YANG DAPAT DIBERIKAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK PELABUHAN ATAU TEMPAT PEMBERANGKATAN KE LUAR NEGERI DALAM DAERAH KERJASAMA EKONOMI SUBREGIONAL ASEAN YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI DALAM KAWASAN KERJASAMA EKONOMI SUBREGIONAL ASEAN NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 19 SAMPAI DENGAN 25 JUNI 2000 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 8 SAMPAI DENGAN 14 JULI 2002 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 1 SAMPAI DENGAN 7 SEPTEMBER 2003 Tag Peraturan 6000-Semua Peraturan Lainnya