Perlakuan Pajak Penghasilan atas Beasiswa yang Memenuhi Persyaratan Tertentu dan Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak dalam Bidang Pendidikan dan/ atau Bidang Penelitian dan Pengembangan

Tanggal Ditetapkan
Sumber
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan
Status Regulasi