Pelaksanaan Pemberian Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Pada Pemberi Kerja Yang Berusaha Pada Kategori Usaha Tertentu Tanggal Ditetapkan Rab, 04 Mar 2009 File PER 22 2009 tg Pelaksanaan PPh Pasal 21 DTP.pdf Diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2009 Dicabut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-30/PJ/2018 305 kali dilihat