Sehubungan dengan pemeliharaan infrastruktur TIK Direktorat Jenderal Pajak, maka dengan ini kami informasikan untuk sementara seluruh layanan elektronik DJP tidak dapat diakses pada hari Selasa, tanggal 12 November 2024 mulai pukul 18.00 WIB s.d. pukul 23.59 WIB.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.