Dalam rangka menjaga keandalan sistem teknologi informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal sebagai berikut.

  1. DJP akan melakukan pembaruan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada hari Selasa, 11 Februari 2025 pukul 20.00 WIB s.d. pukul 23.00 WIB.
  2. Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya Aplikasi Coretax DJP.
  3. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.