Formulir Permohonan EFIN

Untuk dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN. Permohonan ini dilakukan Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Permohonan EFIN berikut. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.

Layanan Mobil Pajak KPP Pratama Ketapang Kecamatan Kendawangan

🚐 Layanan Mobil Pajak KPP Pratama Ketapang

KPP Pratama Ketapang membuka layanan pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi akun Coretax πŸ“„πŸ’»

πŸ“… Selasa s.d. Kamis, 10–12 Februari 2026
πŸ“ Gedung Kec Kendawangan
⏰ 09.00 – 15.00 WIB

✨ Lapor SPT? Pakai Coretax
Lebih cepat ⚑ lebih nyaman πŸ‘

🌐 www.pajak.go.id

Layanan Mobil Pajak KPP Pratama Ketapang Kecamatan Sandai

🚐 Layanan Mobil Pajak KPP Pratama Ketapang

KPP Pratama Ketapang membuka layanan pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi akun Coretax πŸ“„πŸ’»

πŸ“… Selasa s.d. Kamis, 10–12 Februari 2026
πŸ“ Gedung BPK, Yayasan Karya Bakti Sejati Sandai
⏰ 09.00 – 15.00 WIB

✨ Lapor SPT? Pakai Coretax
Lebih cepat ⚑ lebih nyaman πŸ‘

🌐 www.pajak.go.id