Perpanjangan Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Administrasi Perpajakan Dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019 Tanggal Ditetapkan Kam, 09 Apr 2020 File KEP-178.PJ_.2020.pdf Status Regulasi Masih Berlaku 8137 kali dilihat